Rabu, 14 Januari 2009

Diduga Palsukan Ijazah, Caleg Partai Demokrat Diperiksa

Seorang caleg Partai Demokrat (PD) berinisial AA diduga telah memalsukan ijazah Universitas Mercubuana, Jakarta Barat. Atas dugaan itu, AA segera diperiksa di Polda Metro Jaya.

Untuk mengusut kasus tersebut, penyidik Polda Metro Jaya juga akan melayangkan surat ijin pemeriksaan terhadapa AA ke Departemen Dalam Negeri (Depdagri). Kepala Satuan Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya AKBP Daniel Tifaona membenarkan rencana tersebut.

"Mekanismenya kita mengirim surat itu melalui Mabes Polri. Surat permohonannya sudah kita buat, tinggal kita serahkan ke Mabes. Kalau sudah ada ijin, secepatnya kita periksa," ujar Daniel Tifaona ketika dihubungi wartawan, Selasa (13/1/2009).

Kasus itu bermula ketika sejumlah anggota DPRD DKI dari Partai Demokrat yang juga caleg PD melaporkan AA ke Polda Metro Jaya, awal September 2008 lalu. AA dilaporkan karena diduga telah memalsukan gelar dari Universitas tersebut.

Sementara itu, dikatakan Daniel, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut. Beberapa saksi yang sudah diperiksa di antaranya adalah KPU DKI Jakarta, Koperti Wilayah III, Universitas Mercubuana, Sudin Kependudukan Jakarta Barat serta saksi ahli lainnya.

sumber: http://id.news.yahoo.com/dtik/20090113/tpl-diduga-palsukan-ijazah-caleg-partai-b28636a.html

Senin, 12 Januari 2009

Ketua DPR Persilakan KPK Proses Lebih Lanjut Kasus Sarjan Taher

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Agung Laksono mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses lebih lanjut kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan bakau di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang melibatkan anggota Komisi IV DPR, Sarjan Taher dari fraksi Partai Demokrat.

"Apabila diperlukan pemeriksaan, silakan. Saya tidak pernah menghalang-halangi ini, tetapi menetapkan segala sesuatunya secara baik, secara prosedur," katanya, di Jakarta, Senin, setelah menghadiri acara peluncuran buku "Restorasi Indonesia" dan peresmian lembaga "Informal Leader`s Gathering."

Agung mengatakan, DPR tidak berkeberatan apabila KPK melakukan pemeriksaan di ruang kerja anggota DPR, seperti yang pernah dilakukan sebelumnya dalam kasus Al Amin Nur Nasution.

Dikatakannya, DPR mendukung upaya pemberantasan korupsi. Badan Kehormatan DPR juga sudah berkoordinasi dengan Ketua DPR untuk menyikapi kasus tersebut.

"BK mempersilakan KPK memproses terlebih dahulu. Silakan diperiksa, diproses sebagaimana mestinya oleh KPK secara tuntas," katanya.

Sebelumnya, Sarjan Taher ditahan oleh KPK, setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak 27 Februari 2008 dalam kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan bakau (mangrove).

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Chandra M. Hamzah mengatakan penahanan dilakukan demi kepentingan penyidikan.

Chandra menjelaskan pasal yang disangkakan adalah pasal 11 atau pasal 12A atau pasal 12E UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Chandra tidak merinci peran Sarjan dalam kasus itu. "Kami menduga ada aliran dana dalam kasus ini," katanya. (*)

sumber: http://www.antara.co.id/arc/2008/5/5/ketua-dpr-persilakan-kpk-proses-lebih-lanjut-kasus-sarjan-taher/
5 mei 2008

Kasus Suap Anggota DPR Al Amin Nasution, Pejabat Lain di Bintan Diincar


Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan penyuapan, yang menjadikan anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Al Amin Nasution dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Azirwan, tersangka.
Salah satu pihak yang akan diperiksa adalah Bupati Bintan Ansar Ahmad. Namun, baik Amin Nasution dan Azirwan, Kamis (10/4), belum diperiksa kembali oleh KPK.
Komisi IV DPR RI akan menurunkan tim internal untuk mengurut dugaan keterlibatan pihak lain. Komisi ini juga akan mengecek kembali perihal rekomendasi permohonan pengalihfungsian hutan lindung yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bintan.
”Jika terbukti, berkaca pada kasus ini DPR seharusnya jangan terlalu mudah memberi rekomendasi pengalihfungsian lahan hutan. Kita akan cek lagi itu,” Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) Gandjar Pranowo kepada SH, Kamis (10/4) pagi.
Komisi IV DPR juga akan lebih hati-hati memberi rekomendasi dan mengevaluasi permohonan pengalihfungsian hutan lindung yang telanjur sudah diberikan. Namun, ia menambahkan bahwa proses permohonan hingga permintaan rekomendasi dari DPR atas pengalihfungsian lahan hutan lindung tersebut berjalan dengan bersih dan sesuai dengan undang-undang.

Jika kemudian nanti terbukti ada dugaan suap dalam pemberian rekomendasi itu, Gandjar berpandangan bahwa hal tersebut merupakan kreativitas individu melakukan penyimpangan atas suatu proses yang dijalankan sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Secara terpisah, Ketua Komisi IV DPR Ishartanto mengaku tak habis pikir atas dugaan penyuapan anggota Komisinya itu. Ia juga mengaku bingung kalau disangkutpautkan adanya motivasi Al Amin terkait dengan izin perubahan fungsi hutan lindung itu.
"Sangat aneh kalau dikait-kaitkan dengan alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan untuk menjadi lokasi ibu kota," katanya.
Sebaliknya, KPK kini mengembangkan pengusutan kasus ini untuk menjerat pihak-pihak lain. Komisi ini juga berencana akan memanggil Bupati Bintan terkait konversi hutan lindung di Pulau Bintan. Wakil Ketua KPK M Yasin saat dihubungi, Kamis (10/4), tak menafikan Sekda Azirwan tak bekerja atas inisiatif sendiri.
"Informasi-informasi penyidikan arahnya ke pihak yang mempunyai kepentingan yang paling kuat. Pengalihan hutan yang paling berkepentingan dan bertanggung jawab kan penguasa daerah," kata Wakil Ketua KPK M Yasin saat dihubungi, Kamis (10/4).
Yasin mengatakan penangkapan Al Amin dan Azirwan merupakan hasil dari penyadapan. Ia membenarkan bahwa meski keduanya tertangkap tangan satu ruangan, Azirwan dan Al Amin mengaku tak saling kenal. Suami pedangdut Kristina itu bahkan menolak menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) setelah diperiksa KPK.
"AN dan A menolak saling kenal. Bisa saja mereka dalam pemeriksaan bilang tidak saling kenal. Memberi pengakuan begitu kan bisa saja," kata Humas KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Kamis (10/4).
Sebelumnya, M Yasin juga mengungkapkan uang yang dijanjikan kepada Al Amin mencapai Rp 3 miliar. Latar belakangnya adalah alih status fungsi hutan lindung di Bintan.
Hal ini kemungkinan berkaitan dengan keinginan kabupaten setempat untuk mengalihkan hutan lindung di Desa Bintan Buyu menjadi ibu kota kabupaten itu. Namun, keinginan ini tak kunjung terealisasi lantaran izin dari Menhut baru turun bila ada persetujuan DPR.
Azirwan selaku Ketua Tim Percepatan Pembangunan Ibu Kota Bintan diduga melobi Al Amin untuk memuluskan perubahan status kawasan hutan lindung yang mencapai luas 8.000 hektare.
Penangkapan ini sendiri dinilai Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Patra M Zen sebagai pukulan telak bagi kaderisasi dan penentuan kriteria pencalonan anggota dewan oleh partai politik. Partai harusnya bercermin dari kasus-kasus pidana yang belakangan marak melibatkan kalangan dewan.
“Penangkapan ini kan membuktikan ada hal serius yang salah dalam penunjukan wakil rakyat oleh parpol,” katanya.
Baik Al Amin maupun Azirwan kini mendekam di hotel 'prodeo'. Amin, mulai dini hari ditempatkan di Rutan Mabes Polri, sedang Azirwan dititipkan KPK di sel di Polres Jakarta Selatan.
Pejabat Bintan Bungkam
Hingga Kamis ini, para petinggi Pemkab Bintan, termasuk Bupati Ansar Ahmad maupun Ketua DPRD Bintan Dalmasri Syam, belum bersedia memberikan tanggapan soal penangkapan Sekda H Azirwan oleh KPK di Jakarta, Rabu (9/4) dini hari.
Bupati Ansar Ahmad sejak Rabu siang mematikan telepon genggamnya. Ketua DPRD Bintan Dalmasri Syam tidak bersedia menanggapi kasus tersebut. Sementara itu, Wakil Bupati Mastur Taher yang sedang berada di Jakarta untuk mengikuti acara di TVRI, mengaku tidak tahu persis mengapa Sekda Azirwan terlibat dalam kasus penyuapan kepada anggota Komisi IV DPR, Al Amin Nur Nasution.
Ketika ditanya apakah tidak ingin bertemu Azirwan di Jakarta sebelum dirinya kembali ke Bintan, Mastur menjelaskan tidak mungkin bisa bertemu karena penyidik KPK diperkirakan sedang memeriksanya.
Menurut Irianto, Kabag Humas Pemkab Bintan, pada waktu Sekda Azirwan tertangkap, Bupati Ansar Ahmad sedang berada di Jakarta untuk mengikuti kursus di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
Asisten Administrasi dan Pemerintahan Sekretariat Daerah Bintan Yudha Inangsa menjelaskan bahwa pengalihan hutan lindung di Bintan dimaksudkan untuk pembangunan ibu kota baru Kabupaten Bintan.
Lokasi ibu kota itu berada di kawasan Bintan Buyu, Kecamatan Sri Bintan, dengan nama ibu kota Bandar Seri Bintan. Hal ini ditetapkan pemerintah pusat tahun 2004 berdasarkan PP No. 38 Tahun 2004 atas keputusan DPRD Bintan.
(rikando somba/parlyn manungkalit)

sumber: http://www.sinarharapan.co.id/berita/0804/10/sh01.html
Kamis, 10 April 2008

Dian, Wanita yang Berpose Syur Bersama Anggota DPR (Max Moein)

JAKARTA, JUMAT- Ketua DPR Agung Laksono mengaku belum melihat secara langsung foto syur anggota Komisi XI DPR, Max Moein, bersama seorang wanita yang kini beredar di internet. Agung, ditemui seusai shalat Jumat (23/5), tidak berani berkomentar apa-apa terkait foto tersebut. "Saya belum lihat dan belum bisa berkomentar apa-apa. Sekarang ini situasi politik memang makin panas," kata Agung Laksono.
Dari penelusuran di Gedung DPR, wanita yang berfoto bersama Max Moein itu bernama Dian. Namun, wanita yang dimaksud sudah tidak bekerja lagi sebagai staf di DPR. "Dia sekarang melanjutkan kuliah di Perancis dan sudah beberapa tahun lalu tidak lagi bekerja sebagai salah seorang staf anggota DPR. Ngakunya sih kuliah, saya tidak tahu apa benar kuliah atau nggak. Saya cuma sekadar kenal saja dan tidak terlalu dekat," katanya.

Sumber lain di DPR menuturkan, wanita yang berfoto bersama Max Moein itu pernah menjadi staf salah seorang anggota F-KB DPR, Nursjahbani Katjasungkana, sebelum melanjutkan studi ke Perancis. Sementara Nursjahbani Katjasungkana ketika hendak dikonfirmasi melalui telepon seluluernya tak bisa dihubungi.

Sedangkan Sekretaris F-PDI Perjuangan Ganjar Pranowo saat dikonfimasi menjelaskan, fraksi akan mengklarifikasi langsung Max Moein terkait beredarnya foto syur itu. Partai, tegas Ganjar, akan memberikan sanksi tegas kepada Max Moein bila yang bersangkutan memenuhi unsur tindakan yang tidak bermoral.

"Tentunya kita akan memanggil Pak Moein dalam hal ini. Kita perlu tahu secara langsung penjelasan dari yang bersangkutan agar informasi yang kita dapat tidak simpang siur. Soal sangsi tentu sudah kita siapkan setelah penjelasan dari yang bersangkutan sudah didapat," kata Ganjar Pranowo.

"Dalam situasi menjelang 2009, hal seperti ini memang menjadi masukan berharga bagi kita. Apa pun bisa jadi isu yang menarik, termasuk beredarnya foto itu. Jujur, saya deg-degan setelah mendapat kabar soal foto itu," lanjut Ganjar

sumber: http://www.kompas.com/read/xml/2008/05/23/14140273/dian.wanita.yang.berpose.syur.bersama.anggota.dpr

jumat, 23 mei 2008

Jumat, 09 Januari 2009

Video Porno Lampung Beredar!: Anggota DPRD PDIP vs Guru SD

Kamis, 25/10/2007 07:41 WIB Anggota DPR PDIP Sayangkan Video Porno di Lampung Syukri Rahmatulah - Okezone

JAKARTA – Anggota DPR FPDIP Gayus Lumbuun menyayangkan adanya video porno anggota DPRD dari PDIP Way Kanan, Lampung bernama Edi Waluyo dan Sasi Utami, Guru SDN Purwo Agung.

“Ya, jika memang itu benar, kami sangat menyayangkan kejadian itu,” aku Gayus kepada okezone di Jakarta, Kamis (25/10/2007).

Gayus mengatakan, pihaknya harus memiliki praduga tak bersalah atas kejadian ini dan mekanisme partai harus diikuti. “Harus ada investigasi dari DPRD tempat dia bekerja,” katanya.

Kemudian, lanjut Gayus, hasil investigasinya diteruskan DPD PDIP Lampung kepada DPP PDIP di Lenteng Agung, Jakarta.

“Baru kemudian, DPP PDIP akan menjatuhkan sanksi yang pantas terhadap hasil investigasi tersebut,” pungkasnya. (uky)

sumber:http://www.okezone.com/index.php?option=com_content&task=view&id=55963&Itemid=67


MassaPDIP Beringas, Puluhan Siswi Jadi Korban Pelecehan Seksual

NGANJUK -- Kampanye Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Kota Nganjuk, Jatim, dinodai dengan aksi pelecehan seksual terhadap puluhan siswa sekolah menengah umum (SMU). Kejadian yang cukup memalukan ini terjadi saat massa hendak menuju Stadion Anjuk Ladang guna mendengarkan pidato politik Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Meski peristiwa ini berlangsung 20 Maret lalu, namun puluhan siswi SMU 2 Nganjuk, masih dicekam trauma.

Rabu kemarin (24/3), dua siswa mewakili rekannya-rekannya mengadukan kasus pelecehan seksual tersebut ke Panwaslu setempat. Laporan tersebut diterima oleh Herman SH, MSi (ketua) Iptu Pramono (anggota) dan Dwijo Utomo Maksum (anggota). Kedua siswa yang enggan disebutkan namanya itu menceritakan, korban pelecehan seksual itu kebanyakan memakai jilbab. Saat itu, puluhan siswa itu sedang menyaksikan massa PDIP menuju ke stadion.

Tidak diduga, massa yang konvoi itu dengan beringas memeluk, mencium bahkan menggerayangi bagian tubuh yang terlarang. Bahkan mereka mengeluarkan kata-kata kotor. Sejumlah siswa putra yang ditendang hingga jatuh ke parit bersama sepeda yang dinaiki. ''Kami sangat kecewa dengan sikap masa PDIP, sekaligus meminta perlindungan dan jaminan keamanan,'' kata seorang siswi. Untuk menguatkan kejadian itu, kedua siswi itu juga membuat laporan tertulis berisi kronologi kejadian.

Dalam surat itu para siswi, kecewa atas tindakan masa PDIP. Bahkan para korban itu mengancam tidak akan mencoblos PDIP. Ketua Panwaslu Nganjuk, Herman SH MM menyatakan, akan menindaklanjuti pengaduan para siswa itu. Menurutnya, pihak yang bertanggungjawab dalam kasus ini sesuai SK KPUD Nganjuk NO 04/2004, adalah panitia penyelenggara kampanye PDIP yang harus bertanggungjawab. Sementara Koordinator Tim Advokasi Hukum DPC PDIP Nganjuk, Nurwadi Nurdin SH, mengatakan, partainya siap menindak kadernya yang terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual dengan sanksi organisatoris.

Keberingasan massa PDIP juga terjadi di Klaten Jateng. Dua orang wartawan bernama Sudirin, 45 dan Sri Warsiti 39 nyaris jadi sasaran amuk massa dari simpatisan PDIP. Kasus ini terjadi ketika konvoi kendaraan di pertigaan Gondang, Klaten, Rabu (24/3). Sudirin sempat disabet dengan pisau lipat namun berhasil menghindar. Kemarin kasus ini dilaporkan ke Panwaslu.

sumber: http://www.suaramerdeka.com/cybernews/harian/0403/25/dar7.htm
Kamis, 25 Maret 2004